BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dalam mengerjakan Aplikasi MiniMarket, penulis memperoleh referensi tentang VB.Net 2008 dan Database dari buku – buku yang berhubungan dengan dengan VB.Net 2008 dan Database. Dari buku – buku tersebut penulis memperoleh cara – cara membuat suatu program apilikasi database dengan menggunakan VB.Net 2008 dan pengertian tentang database itu sendiri. Penulis juga menyertakan cara – cara pembuatan database dengan menggunakan ERD (Entity Relational Diagram) dan flowchart untuk menjelaskan prosedur tentang program aplikasi minimarket ini. Penulis juga banyak mengalami kendala antara lain yaitu :
• Pengusaan materi akan data – data yang dibutuhkan dan prosedur – prosedur yang berlaku dalam minimarket serta kurangnya sumber informasi tentang minimarket.
• Setelah dilakukan pengamatan terhadap sistem transaksi penjualan dan pembelian saat ini yang masih berjalan secara manual, maka dapat dilihat kelemahan – kelemahan yang mendasar seperti pengolahan data yang relatif lama dengan jumlah data yang besar.
• Banyak memori akan terbuang yang disebabkan oleh type data N (Number) pada Database Paradoks tidak dapat ditentukan sizenya, karena Paradoks dengan otomatis membuat size type data N (Number) sebanyak 15 digit.
Dengan penggunaan sistem yang terkomputerisasi maka dapat diperoleh beberapa keuntungan, antara lain :
• Pemilik minimarket dapat memperoleh informasi yang diperlukan dengan cepat.
• Kemudahan bagi kasir dalam melakukan transaksi penjualan dan pendataan barang.
• Pengecekan akan data barang dapat dilakukan secara akurat.
4.2. Saran
Karena pengolahan data yang dilakukan menggunakan sarana komputer sebagai alat Bantu dalam transaksi penjualan maupun pendataan barang, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sarana komputer tersebut adalah :
• Pemakai harus mengerti tentang komputer secara umum.
• Pemakai mengerti akan data – data yang akan dimasukan.
• Pemakai mengerti akan sistem transaksi penjualan dan pendataan barang.
• Pembuat program dapat mencari software database selain Acces, misalnya : Paradoks, Interbase, Oracle, DB2
Minggu, 16 Mei 2010
Selasa, 20 April 2010
awal kebun raya bogor
Pada tahun 1811, ketika perang Napoleon di Eropa, Indonesia pada waktu itu bernama Hindia Belanda atau Nederlandsch Indie, direbut oleh Inggris dari kekuasaan Belanda. Ketika Napoleon jatuh (1815/1816) para pemimpin negara di Eropa membuat perjanjian, antara lain tentang pembagian wilayah kekuasaan.
Pada Tahun 1816 Inggris mengembalikan kekuasaan Indonesia ke tangan Belanda. Peperangan yang terjadi di Eropa menyebabkan Belanda mengalami kelesuan, Kerajaan Belanda mengembangkan ilmu pengetahuan, karena mereka tahun tegak dan kejayaannya Belanda di tandai antara lain dengan ilmu pengetahuan. Untuk itu dikirimlah C.Th.Elout, A.A Boykens dan G.A.G.P. Baron Van Der Capellen, ke Indonesia dan Dr. Casper George Carl Reindwardt selaku penasehat.
Pada Tahun 1816 Inggris mengembalikan kekuasaan Indonesia ke tangan Belanda. Peperangan yang terjadi di Eropa menyebabkan Belanda mengalami kelesuan, Kerajaan Belanda mengembangkan ilmu pengetahuan, karena mereka tahun tegak dan kejayaannya Belanda di tandai antara lain dengan ilmu pengetahuan. Untuk itu dikirimlah C.Th.Elout, A.A Boykens dan G.A.G.P. Baron Van Der Capellen, ke Indonesia dan Dr. Casper George Carl Reindwardt selaku penasehat.
# Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
Tahun 1945 – 1949
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
a. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP – KNIP.
Tahun 1949 – 1950
Didasarkan pada konstitusi RIS. Pemerintahan yang diterapkan saat itu adalah system parlementer cabinet semu (Quasy Parlementary). Sistem Pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan cabinet parlementer murni karena dalam system parlementer murni, parlemen mempunyai kedudukan yang sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintah.
Tahun 1950 – 1959
Landasannya adalah UUD ’50 pengganti konstitusi RIS ’49. Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer cabinet dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Ciri-ciri:
a. presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
b. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
c. Presiden berhak membubarkan DPR.
d. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
Tahun 1959 – 1966 (Demokrasi Terpimpin)
Presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan mengeluarkan pendapat.
Tahun 1966 – 1998
Orde baru pimpinan Soeharto lahir dengan tekad untuk melakukan koreksi terpimpin pada era orde lama. Namun lama kelamaan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Soeharto mundur pada 21 Mei ’98.
Tahun 1998 – Sekarang (Reformasi)
Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era reformasi telah banyak memberikan ruang gerak pada parpol maupun DPR untuk mengawasi pemerintah secara kritis dan dibenarkan untuk unjuk rasa.
# Sistem Pemerintahan menurut UUD ’45 sebelum diamandemen:
Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
DPR sebagai pembuat UU.
Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.
DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
BPK pengaudit keuangan.
# Sistem Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002)
MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Kekuasaan Legislatif lebih dominan.
# Perbandingan SisPem Indonesia dengan Sistem pemerintahan Negara Lain
Berdasarkan penjelasan UUD ’45, Indonesia menganut sistem Presidensia. Tapi dalam praktiknya banyak elemen-elemen Sistem Pemerintahan Parlementer. Jadi dapat dikatakan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah perpaduan antara Presidensial dan Parlementer.
# kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.
# Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
a. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP – KNIP.
Tahun 1949 – 1950
Didasarkan pada konstitusi RIS. Pemerintahan yang diterapkan saat itu adalah system parlementer cabinet semu (Quasy Parlementary). Sistem Pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan cabinet parlementer murni karena dalam system parlementer murni, parlemen mempunyai kedudukan yang sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintah.
Tahun 1950 – 1959
Landasannya adalah UUD ’50 pengganti konstitusi RIS ’49. Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer cabinet dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Ciri-ciri:
a. presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
b. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
c. Presiden berhak membubarkan DPR.
d. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
Tahun 1959 – 1966 (Demokrasi Terpimpin)
Presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan mengeluarkan pendapat.
Tahun 1966 – 1998
Orde baru pimpinan Soeharto lahir dengan tekad untuk melakukan koreksi terpimpin pada era orde lama. Namun lama kelamaan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Soeharto mundur pada 21 Mei ’98.
Tahun 1998 – Sekarang (Reformasi)
Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era reformasi telah banyak memberikan ruang gerak pada parpol maupun DPR untuk mengawasi pemerintah secara kritis dan dibenarkan untuk unjuk rasa.
# Sistem Pemerintahan menurut UUD ’45 sebelum diamandemen:
Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
DPR sebagai pembuat UU.
Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.
DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
BPK pengaudit keuangan.
# Sistem Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002)
MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Kekuasaan Legislatif lebih dominan.
# Perbandingan SisPem Indonesia dengan Sistem pemerintahan Negara Lain
Berdasarkan penjelasan UUD ’45, Indonesia menganut sistem Presidensia. Tapi dalam praktiknya banyak elemen-elemen Sistem Pemerintahan Parlementer. Jadi dapat dikatakan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah perpaduan antara Presidensial dan Parlementer.
# kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.
# Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
Pengertian Topologi
Topologi adalah suatu cara yang digunakan untuk menghubungkan suatu jaringan computer ke computer yang lainnya sehingga membentuk suatu jaringan system. Topologi ada beberapa macam, seperti Bus , Ring , Star , Mesh , Hybrid dan Tree . Pemilihan topologi ini berdasarkan peran masing-masing computer, tata ruang, ketersediaan peralatan , biaya , kemudahan pengembangan, dll.
Proses penyaluran sinyal dari suatu jaringan computer dan jaringan computer yang lainnya disebut Modus Transmisi . Untuk melakukan kegiatanya, modus transmisi membutuhkan media yang disebut Media Transmisi yang berupa kabel ataupun tanpa kabel ( wireless ) . Jika menggunakan kabel, dapat menggunakan kabel coaxial , twisted pair ataupun serat optic sedangkan jika tanpa kabel ( wireless ), sinyal yang di kirimkan berupa gelombang elektromagnetik .
Contoh penggunaan modus transmisi tanpa kabel adalah sebagai berikut :
• Walkie-Talkie
• Penggunaan internet pada handphone ( GPRS )
• Wi-Fi
B. Manfaat Topologi
Beberapa manfaat topologi adalah sebagai berikut :
• Resource Sharing
Topologi dapat mengatasi masalah – masalah yang terjadi. Seperti , jika ingin mengetahui atau mendapatkan suatu informasi atau data, tidak perlu lagi untuk pergi ke tempat informasi itu berada, karena dengan adanya topologi jarak tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan informasi tersebut .
• Reliabilitas Tinggi
Jaringan memudahkan dalam menyalin data dari jaringan computer lain .
1. Topologi Bus
Topologi bus merupakan topologi yang menggunakan konfigurasi sambungan multipoint . Sebuah kabel utama bertindak sebagai tulang punggung ( backbone ) lalu lintas data . semua computer dan peralatan jaringan terhubung ke backbone . Pada topologi bus , tidak terdapat pengendali pusat . Apabila terjadi pengiriman pesan yang bersamaan oleh dua computer, salah satu computer menunggu sampai sinyal tersebut lewat , kemudian computer tersebut mengulang proses transmisi .
• Kelebihan :
- mudah di pasang
- menghemat tempat
• Kelemahan :
- Pengembangan jaringan sangat terbatas, karena panjang kabel utama tidak boleh melebihi jarak tertentu .
- Lokalisir kerusakan alat sulit dilakukan
- Relatif sulit dalam hal perawatan dan penambahan peralatan baru . Jika terjadi kerusakan pada salah satu segmen kabel utama , seluruh jaringan tersendat.
2. Topologi Ring
Hampir Sama dengan pola hubungan pada topologi bus, pada topologi ini penggunaan kabel cukup hemat. Akan tetapi, jika suatu saat kamu mengembangkan jaringan jenis ini, kamu akan mendapat kesulitan. Komputer pada pola hubungan ring di hubungankan satu demi satu, sehingga membentuk jaringan yang melingkar.
Berikut ini merupakan kelebihan dan kelemahan dari topologi ring , sebagai berikut :
Kelebihan :
- Lebih Hemat kabel
- Pemasangan dan pengaturannya relatif mudah karena setiap piranti computer hanya terhubung kedua piranti lain. Untuk menambah atau mengurangi piranti hanya diperlukan pemindahan dua sambungan.
- Deteksi kerusakan mudah dilakukan.
Kekurangan:
- Jaringannya bersifat terbatas akibat adanya batasan panjang lintasan lingkaran sehingga banyaknya piranti pun terbatas.
- Jaringan bersifat rentan gangguan. Jika terjadi kerusakan pada salah satu sekmen jaringan, seluruh jaringan tidak dapat berfungsi dengan baik.
3.Topologi Star
Pola hubungan Star adalah pola hubungan yang terpusat.Pola hubungan ini akan memudahkan untuk mengembangkan jaringan.Jika terjadi kerusakan pada salah satu unit computer,hal itu tidak menganggu jaringan yang lain.Lain halnya jika kerusakan terjadi pada computer server.Kerusakan tersebut akan menyebabkan computer yang lain tidak berfungsi.
Karena topologi star menggunakan pola hubungan yang terpusat,maka setiap computer yang ada dalam jaringan harus di hubungkan ke server.Hal ini akan mengakibatkan banyaknya kabel yang di gunakan.Komputer pusat server yang terletak di tengah mengatur komputer-komputer lain yang biasa disebut client.
Berikut ini merupakan kelebihan dan kelemahan dari topologi star, sebagai berikut :
Kelebihan :
- Paling fleksibel
- Kontrol terpusat
- Dapat dengan mudah mendeteksi dan isolasi kesalahan atau
- kerusakan.
- Jika salah satu client rusak, tidak mengganggu sambungan yang lain
Kelemahan :
- Boros kabel
- Apabila terjadi kerusakan perlu penanganan yang khusus
- Kontrol terpusat menjadi elemen kritis
4. Topologi Mesh/Web
Pola hubungan dari topologi ini adalah setiap computer langsung terhubung langsung dengan computer lain melalui sebuah link khusus. Setiap link hanya digunakn untuk bekomunikasi antara dua computer. Untuk menghubungkan beberapa(n) computer pada pada jaringan Ini diperlukan n(n-1)/2 segmen kabel.
Berikut ini merupakan kelebihan dan kelemahan dari topologi mesh, sebagai berikut :
Kelebihan
- Mengatasi masalah kepadatan lalu lntas data
- Kerusakan pada satu link tidak akan menggangu link yang lain
- Keamanan data terjamin karena tanpa melalui perantara
- Deteksi lokasi kerusakan mudah dilakukan
Kelemahan
- Memerlukan kabel yang panjang sehingga memerlukan waktu lama dan biaya yang relatif mahal.
- Banyaknya kabel akan memakan tempat.
5. Topologi Tree
Topologi tree disebut juga topologi pohon. Topologi merupakan modifikasi atau gabungan dari beberapa topologi bintang atau topologi star. Jaringan topologi tree ini memiliki dua hub, yaitu hub pusat atau sentral atau yang biasa disebut hub primer, dan hub sekunder. Hub primer menghubungkan setiap hub sekunder, karena hub primer merupakan hub aktif dalam topologi tree.
Berikut ini merupakan kelebihan dan kekurangan dari topologi tree, yaitu sebagai berikut :
Kelebihan
Secara umum kelebihan topologi tree sama dengan topologi star, yaitu:
- Pemasangannya relatif mudah, karena setiap alat atau computer hanya membutuhkan satu port I/O.
- Deteksi kesalahan cukup mudah.
- Kerusakan pada salah satu link tidak mempengaruhi sambungan yang lain, asalkan hub masih berfungsi.
- Adanya hub sekunder memungkinkan lebih banyak perangkat yang dapat tersambung ke sebuah hub sentral, sehingga menambah jarak jangkauan jaringan.
Kelemahan
Secara umum kelemahan topologi tree sama dengan kelemahan topologi star.
Jaringan topologi tree ini sangat tergantung pada pengendali pusat (hub). Tidak mungkin dilakukan komunikasi langsung dari satu computer ke computer lain, karena semua transmisi harus memalui hub.
6. Topologi Hybrid
Topologi Hybrid adalah penggabungan dari beberapa topologi .
Berikut ini merupakan kelebihan dan kelemahan dari topologi hybrid, sebagai berikut :
Kelebihan
- menyesuaikan ketersediaan sumber daya
- fleksibel
Kekurangan
- kelemahan topologi hybrid ini sesuai dengan kelemahan masing- masing (topologi) segmen pembentuknya .
Proses penyaluran sinyal dari suatu jaringan computer dan jaringan computer yang lainnya disebut Modus Transmisi . Untuk melakukan kegiatanya, modus transmisi membutuhkan media yang disebut Media Transmisi yang berupa kabel ataupun tanpa kabel ( wireless ) . Jika menggunakan kabel, dapat menggunakan kabel coaxial , twisted pair ataupun serat optic sedangkan jika tanpa kabel ( wireless ), sinyal yang di kirimkan berupa gelombang elektromagnetik .
Contoh penggunaan modus transmisi tanpa kabel adalah sebagai berikut :
• Walkie-Talkie
• Penggunaan internet pada handphone ( GPRS )
• Wi-Fi
B. Manfaat Topologi
Beberapa manfaat topologi adalah sebagai berikut :
• Resource Sharing
Topologi dapat mengatasi masalah – masalah yang terjadi. Seperti , jika ingin mengetahui atau mendapatkan suatu informasi atau data, tidak perlu lagi untuk pergi ke tempat informasi itu berada, karena dengan adanya topologi jarak tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan informasi tersebut .
• Reliabilitas Tinggi
Jaringan memudahkan dalam menyalin data dari jaringan computer lain .
1. Topologi Bus
Topologi bus merupakan topologi yang menggunakan konfigurasi sambungan multipoint . Sebuah kabel utama bertindak sebagai tulang punggung ( backbone ) lalu lintas data . semua computer dan peralatan jaringan terhubung ke backbone . Pada topologi bus , tidak terdapat pengendali pusat . Apabila terjadi pengiriman pesan yang bersamaan oleh dua computer, salah satu computer menunggu sampai sinyal tersebut lewat , kemudian computer tersebut mengulang proses transmisi .
• Kelebihan :
- mudah di pasang
- menghemat tempat
• Kelemahan :
- Pengembangan jaringan sangat terbatas, karena panjang kabel utama tidak boleh melebihi jarak tertentu .
- Lokalisir kerusakan alat sulit dilakukan
- Relatif sulit dalam hal perawatan dan penambahan peralatan baru . Jika terjadi kerusakan pada salah satu segmen kabel utama , seluruh jaringan tersendat.
2. Topologi Ring
Hampir Sama dengan pola hubungan pada topologi bus, pada topologi ini penggunaan kabel cukup hemat. Akan tetapi, jika suatu saat kamu mengembangkan jaringan jenis ini, kamu akan mendapat kesulitan. Komputer pada pola hubungan ring di hubungankan satu demi satu, sehingga membentuk jaringan yang melingkar.
Berikut ini merupakan kelebihan dan kelemahan dari topologi ring , sebagai berikut :
Kelebihan :
- Lebih Hemat kabel
- Pemasangan dan pengaturannya relatif mudah karena setiap piranti computer hanya terhubung kedua piranti lain. Untuk menambah atau mengurangi piranti hanya diperlukan pemindahan dua sambungan.
- Deteksi kerusakan mudah dilakukan.
Kekurangan:
- Jaringannya bersifat terbatas akibat adanya batasan panjang lintasan lingkaran sehingga banyaknya piranti pun terbatas.
- Jaringan bersifat rentan gangguan. Jika terjadi kerusakan pada salah satu sekmen jaringan, seluruh jaringan tidak dapat berfungsi dengan baik.
3.Topologi Star
Pola hubungan Star adalah pola hubungan yang terpusat.Pola hubungan ini akan memudahkan untuk mengembangkan jaringan.Jika terjadi kerusakan pada salah satu unit computer,hal itu tidak menganggu jaringan yang lain.Lain halnya jika kerusakan terjadi pada computer server.Kerusakan tersebut akan menyebabkan computer yang lain tidak berfungsi.
Karena topologi star menggunakan pola hubungan yang terpusat,maka setiap computer yang ada dalam jaringan harus di hubungkan ke server.Hal ini akan mengakibatkan banyaknya kabel yang di gunakan.Komputer pusat server yang terletak di tengah mengatur komputer-komputer lain yang biasa disebut client.
Berikut ini merupakan kelebihan dan kelemahan dari topologi star, sebagai berikut :
Kelebihan :
- Paling fleksibel
- Kontrol terpusat
- Dapat dengan mudah mendeteksi dan isolasi kesalahan atau
- kerusakan.
- Jika salah satu client rusak, tidak mengganggu sambungan yang lain
Kelemahan :
- Boros kabel
- Apabila terjadi kerusakan perlu penanganan yang khusus
- Kontrol terpusat menjadi elemen kritis
4. Topologi Mesh/Web
Pola hubungan dari topologi ini adalah setiap computer langsung terhubung langsung dengan computer lain melalui sebuah link khusus. Setiap link hanya digunakn untuk bekomunikasi antara dua computer. Untuk menghubungkan beberapa(n) computer pada pada jaringan Ini diperlukan n(n-1)/2 segmen kabel.
Berikut ini merupakan kelebihan dan kelemahan dari topologi mesh, sebagai berikut :
Kelebihan
- Mengatasi masalah kepadatan lalu lntas data
- Kerusakan pada satu link tidak akan menggangu link yang lain
- Keamanan data terjamin karena tanpa melalui perantara
- Deteksi lokasi kerusakan mudah dilakukan
Kelemahan
- Memerlukan kabel yang panjang sehingga memerlukan waktu lama dan biaya yang relatif mahal.
- Banyaknya kabel akan memakan tempat.
5. Topologi Tree
Topologi tree disebut juga topologi pohon. Topologi merupakan modifikasi atau gabungan dari beberapa topologi bintang atau topologi star. Jaringan topologi tree ini memiliki dua hub, yaitu hub pusat atau sentral atau yang biasa disebut hub primer, dan hub sekunder. Hub primer menghubungkan setiap hub sekunder, karena hub primer merupakan hub aktif dalam topologi tree.
Berikut ini merupakan kelebihan dan kekurangan dari topologi tree, yaitu sebagai berikut :
Kelebihan
Secara umum kelebihan topologi tree sama dengan topologi star, yaitu:
- Pemasangannya relatif mudah, karena setiap alat atau computer hanya membutuhkan satu port I/O.
- Deteksi kesalahan cukup mudah.
- Kerusakan pada salah satu link tidak mempengaruhi sambungan yang lain, asalkan hub masih berfungsi.
- Adanya hub sekunder memungkinkan lebih banyak perangkat yang dapat tersambung ke sebuah hub sentral, sehingga menambah jarak jangkauan jaringan.
Kelemahan
Secara umum kelemahan topologi tree sama dengan kelemahan topologi star.
Jaringan topologi tree ini sangat tergantung pada pengendali pusat (hub). Tidak mungkin dilakukan komunikasi langsung dari satu computer ke computer lain, karena semua transmisi harus memalui hub.
6. Topologi Hybrid
Topologi Hybrid adalah penggabungan dari beberapa topologi .
Berikut ini merupakan kelebihan dan kelemahan dari topologi hybrid, sebagai berikut :
Kelebihan
- menyesuaikan ketersediaan sumber daya
- fleksibel
Kekurangan
- kelemahan topologi hybrid ini sesuai dengan kelemahan masing- masing (topologi) segmen pembentuknya .
Kedaulatan Rakyat
1. Pengertian kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang terdapat pada suatu negara. Menurut Jean Bodin, sifat kedaulatan itu meliputi :
a. Kedaulatan ke dalam
b. Kedaulatan ke luar
c. Permanen
d. Bulat
e. Asli
f. Tidak terbatas
Di dalam sejarah tercatat ada lima teori kedaulatan yang pernah berlaku di dunia, yaitu :
a) Teori Kedaulatan Tuhan
Teori ini mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapatkan kekuasaan yang tertinggi dari tuhan. Sifat kekuasaan dari negara yang menganut teori ini adalah Absolut.
Pelopor teori ini antara lain :
• Agustinus (354 – 430)
• Thomas Aquino (1215 -1274)
• Hegel (1770 -1831)
• Frederich Julius Stahl (1802 -1961)
b) Teori Kedaulatan Raja
Teori kedaulatan raja mengajarkan bawa kekuasaan tertinggi berada di tangan seorang raja, sifat dari teori ini adalah Absolut.
Peletak dasar teori kedaulatan raja adalah Nicollo Machiavelli (1467-1527) yang dikembangkan pula si Inggris oleh Thomas Hobes (1588 -1679).
c) Teori Kedaulatan Negara
Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi terletak pada suatu negara. Teori ini dianggap teori paling Absolut sejak zaman Plato – Hittler~Stalin. Peletak dasar teori ini adalah :
• Paul Laband (1879 – 1958)
• George Jellinek (1851 -1911)
• Hegel (1770 -1831)
d) Teori Kedaulatan Hukum
Teori kedaulatan ini lahir karena tidak setuju dengan teori kedaulatan negara. Pelopor teori ini diantaranya adalah :
• Hugo Degroot
• Hugo krabbe
• Immanuel Kant
• Leon Duguit
e) Teori Kedaulatan Rakyat
Sumber dari teori ini adalah ajaran demokrasi. Ajaran ini dirintis oleh Solon (600 SM). Namun ajaran ini baru terlaksana pada zaman renaissace. Pelopor teori kedaulatan rakayat, yaitu :
• J.J Rousseau sebagai Bapak Demokrasi
• Montesquieu, sebagai penggagas Teori Trias Politica.
• John Locke, sebagai penggagas Teori Perjanjian Masyarakat.
2. Kedaulatan yang dianut oleh Indonesia
Menurut Undang Undang Dasar 1945, Indonesia menganut teori kedaulatan sebagai berikut :
a. Kedaulatan Rakyat
b. Kedaulatan Hukum
B. Sistem Pemerintahan Indonesia dan Lembaga-lenbaga Negara Pelaksana Kedaulatan Rakyat dan peranannya.
Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 45 terdiri dari :
1 Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum, bukan atas kekuasaan belaka.
2 Sistem Kontitusional
3 Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
4 Presiden ialah penyelenggar pemerintahan tertingi selain MPR dan DPR.
5 Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
6 Menteri negara adalah prmbantu presidan dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7 Kekuasaan kepada negara yidak terbatas.
Lembaga-lembaga yang berfungdi menjalankan tugas-tugas kenegaraan sebagai wakil kedaulatan rakyat, Yaitu :
1 Majelis Permusyawaratan Rakyat
2 Presiden
3 Dewan Perwakilan Rakyat
4 Badan Pemeriksa Keuangan
5 Mahkamah Agung
6 Mahkamah Kontitusi
7 Dewan Perwakilan Daerah
8 Pemerintahan Daerah
9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
10 Komisi Pemilihan Umum
11 Komisi Yudisial
C. Hakikat Partai Politik
1. Pengertian Partai Politik
Kata politik berasal dari kata bahasa Yunani, yaitu polis yang berarti negara kota. Aristoles (384-322) seorang filsuf adalah orang yang pertama yang memperkanalkan kata politik.
Adapun unsur-unsur yang ada dalam politik, yaitu :
1. Negara
2. Kekuasaan
3. penganbilan keputusan
4. kebijakan umum
5. Pembagian kekuasaan
2 Pengertian Partai Politik
Partai politik berasal dari bahasa latin, pars/partis yang berarti bagian dari sesuatu. Jadi, partai politik adalah sekelompok organisasi manusia yang memiliki orientasi, nilai-nilai, dancit-cita sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3 Sungsi Partai Politik
Dalam kehidupan demokrasi, peranan partai politik sangatlah penting. Fungsi-fungsi partai politik yaitu sebagai berikut :
a. Sebagai saran omunikasi politik
b. Sebagai saran sosialisasi politik
c. Sebagai saran rekrutmen politik
d. Sebagai sarana pengatur konflik
4 Sistem Kepartaian
Maurice Duverger membagi partai politik kedalam tiga sistem, yaitu :
a. Sistem satu partai
b. Sistem dua partai
c. Sistem multi partai
5. Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kehiatan proses dari strktur dan fungsi yang bekerja dalam satu unit kesatuan.
Sistem Politik dilaksanakan melalui lembaga-lembaga politik atau struktur struktur politik, seperti parlemen, birokrasi, badan peradilan, dan prtai politik.
Suprastruktur politik merupakan lembaga-lembaga politik yang bersifat formal, yaitu lembaga-lembaga resmi pemerintahan negara, seperti presiden, menteri, DPR, MPR, DPD, DPRD, MA, MK, KY, BPK, dll.
Infrastruktur politik merupakan mesin politik informal yang berasal dari kekuatan riil masyarakat.
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang terdapat pada suatu negara. Menurut Jean Bodin, sifat kedaulatan itu meliputi :
a. Kedaulatan ke dalam
b. Kedaulatan ke luar
c. Permanen
d. Bulat
e. Asli
f. Tidak terbatas
Di dalam sejarah tercatat ada lima teori kedaulatan yang pernah berlaku di dunia, yaitu :
a) Teori Kedaulatan Tuhan
Teori ini mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapatkan kekuasaan yang tertinggi dari tuhan. Sifat kekuasaan dari negara yang menganut teori ini adalah Absolut.
Pelopor teori ini antara lain :
• Agustinus (354 – 430)
• Thomas Aquino (1215 -1274)
• Hegel (1770 -1831)
• Frederich Julius Stahl (1802 -1961)
b) Teori Kedaulatan Raja
Teori kedaulatan raja mengajarkan bawa kekuasaan tertinggi berada di tangan seorang raja, sifat dari teori ini adalah Absolut.
Peletak dasar teori kedaulatan raja adalah Nicollo Machiavelli (1467-1527) yang dikembangkan pula si Inggris oleh Thomas Hobes (1588 -1679).
c) Teori Kedaulatan Negara
Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi terletak pada suatu negara. Teori ini dianggap teori paling Absolut sejak zaman Plato – Hittler~Stalin. Peletak dasar teori ini adalah :
• Paul Laband (1879 – 1958)
• George Jellinek (1851 -1911)
• Hegel (1770 -1831)
d) Teori Kedaulatan Hukum
Teori kedaulatan ini lahir karena tidak setuju dengan teori kedaulatan negara. Pelopor teori ini diantaranya adalah :
• Hugo Degroot
• Hugo krabbe
• Immanuel Kant
• Leon Duguit
e) Teori Kedaulatan Rakyat
Sumber dari teori ini adalah ajaran demokrasi. Ajaran ini dirintis oleh Solon (600 SM). Namun ajaran ini baru terlaksana pada zaman renaissace. Pelopor teori kedaulatan rakayat, yaitu :
• J.J Rousseau sebagai Bapak Demokrasi
• Montesquieu, sebagai penggagas Teori Trias Politica.
• John Locke, sebagai penggagas Teori Perjanjian Masyarakat.
2. Kedaulatan yang dianut oleh Indonesia
Menurut Undang Undang Dasar 1945, Indonesia menganut teori kedaulatan sebagai berikut :
a. Kedaulatan Rakyat
b. Kedaulatan Hukum
B. Sistem Pemerintahan Indonesia dan Lembaga-lenbaga Negara Pelaksana Kedaulatan Rakyat dan peranannya.
Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 45 terdiri dari :
1 Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum, bukan atas kekuasaan belaka.
2 Sistem Kontitusional
3 Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
4 Presiden ialah penyelenggar pemerintahan tertingi selain MPR dan DPR.
5 Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
6 Menteri negara adalah prmbantu presidan dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7 Kekuasaan kepada negara yidak terbatas.
Lembaga-lembaga yang berfungdi menjalankan tugas-tugas kenegaraan sebagai wakil kedaulatan rakyat, Yaitu :
1 Majelis Permusyawaratan Rakyat
2 Presiden
3 Dewan Perwakilan Rakyat
4 Badan Pemeriksa Keuangan
5 Mahkamah Agung
6 Mahkamah Kontitusi
7 Dewan Perwakilan Daerah
8 Pemerintahan Daerah
9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
10 Komisi Pemilihan Umum
11 Komisi Yudisial
C. Hakikat Partai Politik
1. Pengertian Partai Politik
Kata politik berasal dari kata bahasa Yunani, yaitu polis yang berarti negara kota. Aristoles (384-322) seorang filsuf adalah orang yang pertama yang memperkanalkan kata politik.
Adapun unsur-unsur yang ada dalam politik, yaitu :
1. Negara
2. Kekuasaan
3. penganbilan keputusan
4. kebijakan umum
5. Pembagian kekuasaan
2 Pengertian Partai Politik
Partai politik berasal dari bahasa latin, pars/partis yang berarti bagian dari sesuatu. Jadi, partai politik adalah sekelompok organisasi manusia yang memiliki orientasi, nilai-nilai, dancit-cita sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3 Sungsi Partai Politik
Dalam kehidupan demokrasi, peranan partai politik sangatlah penting. Fungsi-fungsi partai politik yaitu sebagai berikut :
a. Sebagai saran omunikasi politik
b. Sebagai saran sosialisasi politik
c. Sebagai saran rekrutmen politik
d. Sebagai sarana pengatur konflik
4 Sistem Kepartaian
Maurice Duverger membagi partai politik kedalam tiga sistem, yaitu :
a. Sistem satu partai
b. Sistem dua partai
c. Sistem multi partai
5. Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kehiatan proses dari strktur dan fungsi yang bekerja dalam satu unit kesatuan.
Sistem Politik dilaksanakan melalui lembaga-lembaga politik atau struktur struktur politik, seperti parlemen, birokrasi, badan peradilan, dan prtai politik.
Suprastruktur politik merupakan lembaga-lembaga politik yang bersifat formal, yaitu lembaga-lembaga resmi pemerintahan negara, seperti presiden, menteri, DPR, MPR, DPD, DPRD, MA, MK, KY, BPK, dll.
Infrastruktur politik merupakan mesin politik informal yang berasal dari kekuatan riil masyarakat.
HAKEKAT DEMOKRASI
HAKEKAT DEMOKRASI
Kata Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani yaitu Demos dan Kratos yang berarti pemerintahan rakyat. Istilah ini pertama kali dipakai si jaman Yunani kuno, khususnya kota Athena.
Asas-asas Demokrasi, yaitu :
Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat.
Pendelegasian kekuasaan.
Persetujuan bebas mayoritas rakyat.
Pelaksanaan hak sosial dan politik, pemerintahan kekuasaan terbatas.
Perlindungan hak-hak asasi manusia.
Prinsip-prinsip Dasar Demokrasi :
Pemerintahan berdasarkan kontitusi
Pemilihan umum yang jujur
HAM dijamin
Persamaan kedudukan di depan hukum
Peradilan yang bebas dan tidak memihak
Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
Kebebasan pers/media masa
Bentuk-bentuk demokrasi modern :
a. Semokrasi dangan sistem parlemen
b. Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan
c. Demokrasi dengan sistem reformasi
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia :
a. Demokrasi Liberal
b. Demokrasi Terpimpin
c. Demokrasi Pancasila
PENTINGNYA KEHIDUPAN DEMOKRASI
Dalam negara Demokrasi setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Kita diberi kebebasan untuk berserikat dan berkumpul untuk memecah kan suatu masalah. Untuk berserikat dan berkumpul telah dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 yang bebunyi : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Mengemukakan pendapat merupakan wujud budaya demorasi. Demokrasi di negara kita sangat kental untuk mencapai mufakat. Prisip-prinsip musyawarah berdasaekan budaya demokrasi Pancasila, yaitu :
1. Musyawarah harus dilandasi demangat kekeluargaan.
2. Mengutamakan persatuan dan kesatuan.
3. Tidak memonopoli pembicaraan.
4. Aktif menyampaikan usul yang rasional.
5. Menghargai pendapat orang lain.
6. Tidak memotong pembicaraan orang lain.
7. Adanya i’tikad baik untuk mudyawarah.
Penerapan budaya demokrasi diterapkan didalam bebagai lingkungan hidup, baik didalam keluarga, sekolah, masyarakat maupun dalam berbangsa dan benegara.
SIKAP POSITIF MENDUKUNG BUDAYA DEMOKRASI
1. Sikap positif mendukung budaya demokrasi
Budaya demokrasi mengutamakan mudyawarah dalam mengambil keputusan harus kita kembangkan baik dalam keluarga, sekolah, masyarakat dan bernegara.
Ciri-ciri perilaku demokrasi antara lain :
a. Mengutamakan mudyawarah dalam memecahkan masalah.
b. Menghargai pendapat orang lain.
c. Terbuka terhadap kritik dan saran.
2. Sikap positif terhadap kegiatan pemilu
Salah satuu wujud demokrasi dalam kenegaraan adalah pemilu. Pemilihan umum berperan sangat penting bagi warga maupun negara, yaitu :
a. Debagai wujud pelaksanaan demokrasi
b. Sebagai wujud nyata pelaksanaan kesaulatan rakyat.
c. Pelaksanaan hak politik bagi warga negara,dll.
3. Dasar hukum pelaksanaan pemilu
Pelaksanaan pemilu di Indonesia debagai saran pelaksanaan demokrasi pandasila dilaksanakn berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu :
a. Pancasila sila ke 4
b. UUD pada bab VII B pasal 22 E ayat (1) sampai Ayat (6)
c. Undang-undang tentang pemilu
4. Asas dan tujuan pemilu
Pemilu dilaksanakan dengan asas : langsung, umum, rahasia, jujur, dan adil.
5. Penyelenggaraan dan peserta pemilu
Penyelenggaraan dan peserta pemilu di Indondia adalah KPU yang besifat mandiri, nasional, tetap. Peserta pemilu tahun 2004 meliputi :
a. Peserta prmilu DPR dan DPRD adalh partai politik
b. Pederta pemilu DPD adalah perseorangan
c. Peserta pemilu presiden dan Wapres adalh pasangan yang dicalonkan oleh partai.
6. Sistem pemilihan san cara pemberian suara
Secara umum ada dua macam sistem pemilu yang dianut ole negara-negara semokrasi modern, yaitu sistem distrik dan sistem proposional.
7. Hak pilih
Warga yang telah memenuhi syarat memiliki hak pilih. Ada 2 hak pilih dalam pemilu yaitu hak pilih aktif dan hak pilih pasif.
Kata Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani yaitu Demos dan Kratos yang berarti pemerintahan rakyat. Istilah ini pertama kali dipakai si jaman Yunani kuno, khususnya kota Athena.
Asas-asas Demokrasi, yaitu :
Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat.
Pendelegasian kekuasaan.
Persetujuan bebas mayoritas rakyat.
Pelaksanaan hak sosial dan politik, pemerintahan kekuasaan terbatas.
Perlindungan hak-hak asasi manusia.
Prinsip-prinsip Dasar Demokrasi :
Pemerintahan berdasarkan kontitusi
Pemilihan umum yang jujur
HAM dijamin
Persamaan kedudukan di depan hukum
Peradilan yang bebas dan tidak memihak
Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
Kebebasan pers/media masa
Bentuk-bentuk demokrasi modern :
a. Semokrasi dangan sistem parlemen
b. Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan
c. Demokrasi dengan sistem reformasi
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia :
a. Demokrasi Liberal
b. Demokrasi Terpimpin
c. Demokrasi Pancasila
PENTINGNYA KEHIDUPAN DEMOKRASI
Dalam negara Demokrasi setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Kita diberi kebebasan untuk berserikat dan berkumpul untuk memecah kan suatu masalah. Untuk berserikat dan berkumpul telah dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 yang bebunyi : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Mengemukakan pendapat merupakan wujud budaya demorasi. Demokrasi di negara kita sangat kental untuk mencapai mufakat. Prisip-prinsip musyawarah berdasaekan budaya demokrasi Pancasila, yaitu :
1. Musyawarah harus dilandasi demangat kekeluargaan.
2. Mengutamakan persatuan dan kesatuan.
3. Tidak memonopoli pembicaraan.
4. Aktif menyampaikan usul yang rasional.
5. Menghargai pendapat orang lain.
6. Tidak memotong pembicaraan orang lain.
7. Adanya i’tikad baik untuk mudyawarah.
Penerapan budaya demokrasi diterapkan didalam bebagai lingkungan hidup, baik didalam keluarga, sekolah, masyarakat maupun dalam berbangsa dan benegara.
SIKAP POSITIF MENDUKUNG BUDAYA DEMOKRASI
1. Sikap positif mendukung budaya demokrasi
Budaya demokrasi mengutamakan mudyawarah dalam mengambil keputusan harus kita kembangkan baik dalam keluarga, sekolah, masyarakat dan bernegara.
Ciri-ciri perilaku demokrasi antara lain :
a. Mengutamakan mudyawarah dalam memecahkan masalah.
b. Menghargai pendapat orang lain.
c. Terbuka terhadap kritik dan saran.
2. Sikap positif terhadap kegiatan pemilu
Salah satuu wujud demokrasi dalam kenegaraan adalah pemilu. Pemilihan umum berperan sangat penting bagi warga maupun negara, yaitu :
a. Debagai wujud pelaksanaan demokrasi
b. Sebagai wujud nyata pelaksanaan kesaulatan rakyat.
c. Pelaksanaan hak politik bagi warga negara,dll.
3. Dasar hukum pelaksanaan pemilu
Pelaksanaan pemilu di Indonesia debagai saran pelaksanaan demokrasi pandasila dilaksanakn berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu :
a. Pancasila sila ke 4
b. UUD pada bab VII B pasal 22 E ayat (1) sampai Ayat (6)
c. Undang-undang tentang pemilu
4. Asas dan tujuan pemilu
Pemilu dilaksanakan dengan asas : langsung, umum, rahasia, jujur, dan adil.
5. Penyelenggaraan dan peserta pemilu
Penyelenggaraan dan peserta pemilu di Indondia adalah KPU yang besifat mandiri, nasional, tetap. Peserta pemilu tahun 2004 meliputi :
a. Peserta prmilu DPR dan DPRD adalh partai politik
b. Pederta pemilu DPD adalah perseorangan
c. Peserta pemilu presiden dan Wapres adalh pasangan yang dicalonkan oleh partai.
6. Sistem pemilihan san cara pemberian suara
Secara umum ada dua macam sistem pemilu yang dianut ole negara-negara semokrasi modern, yaitu sistem distrik dan sistem proposional.
7. Hak pilih
Warga yang telah memenuhi syarat memiliki hak pilih. Ada 2 hak pilih dalam pemilu yaitu hak pilih aktif dan hak pilih pasif.
Politik Islam Yang Agung
“Sebaik-baik pemimpin kamu, adalah orang yang kamu cintai, mereka pun mencintai kamu. Kamu mendoakan mereka, mereka pun mendoakan kamu. Dan seburuk-buruk pemimpin kamu, adalah orang yang kamu benci dan mereka pun membenci kamu. Kamu melaknat mereka, dan mereka pun melaknat kamu.” (HR Muslim dalam Shahih Muslim, III/1481; Al-Baehaqi, Sunan Al-Kubra, VIII.158)
Inilah gambaran sifat pemimpin politik yang menjalankan kepemimpinan politiknya dengan betul, sehinggalah melahirkan kecintaan rakyat kepada mereka. Bila, mereka disebut sebagai pemimpin politik yang dicintai rakyat, dan sebaliknya, bilakah pula mereka dibenci oleh rakyat? Hadits di atas telah memberikan gambaran yang cukup jelas. Iaitu, ketika pemimpin politik tersebut melakukan fungsi politik yang dibawanya dengan baik. Ia dicintai rakyat, kerana ia mencintai mereka. Ia dido’akan rakyat, kerana ia mendo’akan mereka. Dan bilakah pula, ini semua terjadi?. Iaitu, ketika ia sebagai pemimpin politik telah memberikan seluruh hak rakyat. Ia menjalankan kewajiban sebagai pemimpin dengan adil, tidak menindas, atau bertindak zalim. Melayani semua lapisan rakyat dengan sama, tanpa dibeza-bezakan. Cintanya kepada rakyat timbul dari rasa tanggungjawabnya yang tinggi kepada mereka. Kerana takut ianya tidak boleh mempertanggungjawabkan hisab atas tanggungjawab rakyatnya di hadapan Allah SWT.
“Sungguh aku ingin menghadap Allah SWT. dan tidak seseorang pun yang menuntut (haknya) kepadaku, kerana kezaliman (nescaya akan aku penuhi). Maka, sesiapa sahaja yang hartanya pernah aku ambil (dengan cara zalim), inilah hartaku, ambilah. Dan sesiapa sahaja yang belakangnya pernah aku rotan (dengan cara zalim), ini belakangku, balaslah.” ungkapan baginda Nabi suatu ketika. Dan ketika ada seorang wanita mencuri, kerana wanita itu merupakan wanita bangsawan, muncul tuntutan sekelompok orang supaya hukumannya digugurkan agar tidak menjatuhkan kewibawaannya. Dengan marah Nabi menjawab: “(Jangankan wanita ini) kalau sahaja Fatimah binti Muhammad mencuri, tentulah aku akan memotong tangannya.” (HR Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa’i).
Bukan hanya terhadap orang Islam baginda berlaku adil, malah terhadap orang non-Islam pun baginda berlaku sama. Pernah baginda membunuh orang Islam kerana orang Islam itu telah membunuh orang Yahudi yang menjadi rakyat negara Islam, ahli ad-dzimmah, yang darah, harta dan kehormatannya baginda jaga. Kata baginda: “Sayalah orang yang paling berhak menunaikan dzimmah (jaminan) seseorang.” Dalam riwayat yang lain, baginda mengatakan: “Sesiapa sahaja yang membunuh satu jiwa yang terikat dengan perjanjian, dimana ia memperolehi jaminan Allah dan Rasul-Nya, maka orang itu telah membatalkan jaminan Allah. Dan dia tidak akan mencium bau syurga.”
Jaminan inilah yang diberikan oleh baginda Rasulullah saw. kepada seluruh rakyat tanpa memandang bangsa, agama dan lain-lain. Disinilah, konsep kepemimpinan politik baginda ditanamkan: “Pemimpin yang menjadi pemimpin manusia adalah seumpama pengembala, yang merupakan satu-satunya orang yang bertanggungjawab terhadap gembalanya.” (HR Muslim, Abu Dawud, At-Turmidzi dari Ibnu Umar) kata baginda suatu ketika, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. “Imam itu adalah perisai, yang akan menjadi pelindung bagi orang yang ada di belakangnya. Orang akan berperang dibawah komandernya.” (HR Muslim dari Al-A’raj) ungkap beliau dalam kesempatan yang lain.
Inilah kerangka utama pemikiran politik baginda Rasulullah saw. Pemimpin adalah pengembala, sehingga dia tidak akan menjadikan ‘gembalanya’ sebagai mangsa iaitu rakyat yang dipimpinnya. Tidak akan memakan hak-hak rakyat atau memerah rakyat seperti lembu perahan. Membiarkan rakyat kelaparan, tidak adil dalam mengasaskan konsep pembangunan yang hanya mengutamakan orang-orang kaya, sanak kerabat dan kroninya, sedangkan rakyat secara am dibiarkan menderita. Mereka selalunya menyalahkan rakyat, dan bukannya merasa bersalah serta wajib bertanggungjawab atas kesalahan yang dilakukan oleh rakyatnya. Inilah pemimpin yang menjadi perisai.
Imej inilah yang dimiliki oleh pemimpin yang dididik oleh pendidikan baginda yang mulia. Abu Bakar, ketika diangkat menjadi khalifah masih bekerja seperti biasa sebagai pedagang, kemudian dilarang oleh Umar kerana boleh mengganggu tugas beliau sebagai khalifah. Beliau tidak mendapatkan gaji dari negara, namun diberi saguhati oleh negara sesuai dengan keperluan yang beliau perlukan. Ketika, beliau mendapati jumlah saguhati yang diberikan kepada isterinya masih boleh dijimatkan dan dibelikan baju oleh isterinya untuk keperluan beliau, beliau mengatakan: “Kalau demikian, saguhati saya harus dikurangi. Kerana ini pun sudah berlebihan” Betapa wara-nya sikap Abu Bakar, sahabat dan mertua Nabi yang mulia itu. Bahkan, sebelum beliau wafat, beliau membuat wasiat agar seekor keledai, dua buah tempayan air dan sehelai baju dinas (baju rasmi khalifah) dikembalikan kepada negara, kerana itu bukan hak beliau. Sehingga Umar terharu melihatnya: “Inilah yang menyulitkan (memberatkan) khalifah-khalifah berikutnya. Kerana tidak ada yang mampu seperti beliau.”
Umar bin Khattab pun demikian. Ketika beliau didesak oleh rakyatnya agar mengangkat putera beliau, Abdullah bin Umar, sebagai penggantinya beliau murka dan mengusir mereka. “Semoga engkau dibinasakan oleh Allah. Demi Allah, saya tidak menginginkannya. Celakalah kau.…Tidak, saya tidak akan mewariskan urusan kamu kepada keluarga saya. Saya tidak mengharapkan pujian dengan menyerahkan urusan ini kepada salah seorang di antara anggota keluarga saya. Sekiranya ada kebaikan, kita semua boleh merasakan dari salah seorang diantara keluarga kami, dan sekiranya ada keburukan, cukuplah salah seorang diantara keluarga Umar yang dihisab kerana urusan umat Muhammad ini. Sungguh saya telah mencurahkan diri saya, dan mengharamkan keluarga saya. Sekiranya saya berjaya hingga akhir, tanpa salah dan cela pun rasanya senang dan bahagia.” kata Umar ketika itu (Nidzam Al-Hukmi Fi Al-Islam, An-Nabhani, hal. 102). Dan apabila beliau memilih seseorang untuk menjadi pegawainya, maka ketakwaan dan jaminan yang diberikan oleh Rasul terhadap orang itulah (iaitu kualiti peribadi orang tersebut) yang menjadi kriteria (ciri kelayakan) orang itu untuk dilantik serta ciri itulah yang akan menjadi dorongan beliau untuk memilih orang tersebut sebagai pegawainya. Beliau mengungkapkan alasan mengapa memilih enam orang untuk bermesyuarat dalam memilih salah seorang di antara mereka menjadi khalifah? Jawab beliau: “Mereka itu adalah ahli syurga.” ungkap beliau ketika menunjukan Ali, Utsman bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqqas, Abdurrahman bin Auf, Thalhah dan Zuber bin Al-Awwam (Nidzam Al-Hukmi Fi Al-Islam, An-Nabhani, hal. 102). Beliau memilih bukan untuk mempertahankan kepentingan peribadi beliau, keluarga beliau atau bahkan perniagaan beliau.
Inilah sepintas-lalu wajah politik Islam yang agung itu. Wajah politik yang menjunjung tinggi keadilan, kesamaan darjah, menghormati maruah, harta dan nyawa manusia. Ketika itulah tamadun manusia, masyarakat dan bangsa yang sebelumnya tidak dipertimbangkan dan tidak pernah masuk dalam catatan sejarah, tiba-tiba menjadi sebutan sejarawan di mana-mana. Tamadun yang sama sekali asing, baru dan original (asli), sehingga digambarkan oleh baginda: “Islam ini nampak asing, pada mulanya.” (H.r. Muslim). Betapa tidak, tamadun Barat yang penguasa dan diktator itu telah menjadikan bangsa Eropah ketika itu sebagai hamba manusia. Pemimpin dianggap dewa, sehingga tidak pernah bersalah. Dibandingkan dengan Islam, sebagaimana doktrin Nabi: “Tidak ada yang lebih mulia di antara kalian, kecuali takwanya.” Sehingga baginda sendiri meminta cadangan/usulan dan selalu mengajak sahabat-sahabat baginda bermesyuarat. Mesyuarat bagi baginda, adalah wajib, manakala bagi umatnya yang lain hukumnya sunnah. Padahal, baginda adalah Rasul yang ma’shum, yang tidak pernah melakukan kemaksiatan (Al-Ihkam Fi Al-ushuli Al-Ahkam, Al-Amidi, I/130).
Itulah, mengapa Abu Bakar sewaktu diangkat menjadi pemimpin, perkara mula-mula yang dikatakan di dalam khutbahnya adalah: “Hai manusia, saya telah diberi kepemimpinan untuk memimpin kamu, sedangkan saya bukanlah orang terbaik di antara kamu. Jika saya melakukan kebaikan, bantulah. Dan jika saya melakukan keburukan, luruskanlah saya. Kejujuran adalah amanah, sedangkan kedustaan adalah khianat. Orang yang lemah menurut kamu, adalah bagi saya kuat sehingga saya akan menunaikan haknya. Orang yang kuat menurut kamu, adalah bagi saya lemah, sehingga saya akan ambil haknya.”. Inilah kata-kata beliau yang mulia itu. Sikap takwa yang melahirkan amanah inilah yang juga dimiliki oleh Umar: “Demi Allah, tidak ada satu urusan pun, yang kamu miliki selain disampaikan kepadaku kemudian ditangani oleh yang lain, selain aku.” (Nidzam Al-Hukmi Fi Al-Islam, An-Nabhani, hal. 97-100). Inilah khalifah Rasul yang agung itu.
Pemimpin yang amanah dan tidak khianat. Inilah, ibrah (pengajaran) dari mereka. Amanah, adalah sikap menunaikan hak-hak dan kewajiban orang lain dengan baik. Tanpa sedikit pun merampas hak-hak dan kewajiban yang sememangnya harus diberikan kepada yang berhak. “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu agar menunaikan amanah itu kepada yang orang yang berhak memperolehinya.” (TMQ An-Nisa’: 58). Inilah doktrin politik Islam yang agung itu. Amanah yang lahir dari takwa, iaitu rasa menjaga diri yang dimiliki manusia, terhadap melakukan atau meninggalkan perbuatan yang mengakibatkan siksa neraka. Itulah takwa. Pemimpin yang bertakwa inilah yang tidak akan sanggup melakukan pengkhianatan kepada rakyatnya. Pemimpin yang khianat, sebagaimana pemimpin Islam di negeri-negeri kaum muslimin, yang menjual kedaulatan negaranya, kekayaan alamnya untuk dirampas orang lain, sedangkan rakyatnya kelaparan. Contohnya Bangladesh, negara yang kapasiti (keupayaan) makanannya cukup untuk keperluaan dalaman, namun tetap mengimport beras dari luar negeri. Indonesia juga kaya raya, namun rakyatnya miskin, kerana ketamakan pemimpinnya. Mereka tidak menunaikan hak-hak dan kewajiban rakyatnya. Mereka memimpin kerana kepentingan duniawi semata. Sikap politik yang rendah dalam sejarah tamadun manusia. Dibandingkan dengan ajaran Nabi: “Ada tiga kelompok orang yang wajahnya tidak akan dilihat oleh Allah, ….orang yang memilih dan mengangkat pemimpin, namun hanya kerana keuntungan duniawi semata. Jika ia diberi (apa yang diperlukannya), maka ia akan menunaikan janjinya. Jika ia tidak memperolehinya, maka ia akan meninggalkannya.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah). Sabda baginda yang mulia ini, memberi isyarat akan lahirnya konspirasi politik-ekonomi dalam politik manusia. Baginda sudah meramalkan akan kemunculannya, namun baginda mengancamnya dengan kemurkaan Allah kelak di akhirat kelak.
Pemimpin yang amanah inilah yang akan dicintai oleh rakyatnya. Inilah imej kepemimpinan nubuwwah yang oleh Nabi disebut: al-khilafata ‘ala minhaji an-nubuwwah, pewaris kepemimpinan politik Nabi yang mengikuti panduan kenabian. Inilah sistem politik Islam yang agung itu, iaitu sistem politik yang menguruskan urusan umat dengan menerapkan syari’at Islam secara keseluruhan di dalam Islam dan luar negeri. Betapa gemilangnya kejayaan Umar bin Abdul Aziz, dalam waktu yang singkat iaitu antara 717-720 M. telah berjaya mengembalikan kejayaan sistem politik Islam yang diselewengkan oleh Mu’awiyah. Beliau juga telah berjaya membanteras kemiskinan, sehinggalah sukar dicari orang miskin yang boleh diberi zakat. Menakjubkan, hanya dalam waktu dua tahun sahaja. Padahal, sebelumnya, beliau menghadapi warisan konflik politik, sosial dan ekonomi. Ternyata ketakwaan Umar bin Abdul Aziz-lah yang mampu menegakkan kembali keadilan syari’at Islam yang sebelumnya telah diselewengkan.
Memang, sejarah Islam telah dipenuhi dengan tiga wajah kepemimpinan politik: al-khilafata ‘ala minhaji an-nubuwwah, sebagaimana yang kita lihat dalam kekhilafahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib. Setelah itu, sejarah dunia Islam mengalami pergeseran dari al-khilafata ‘ala minhaji an-nubuwwah menjadi al-mulkan ‘adhudhan (kepemimpinan politik yang diliputi penyimpangan), dimulai dari Mu’awiyah bin Abi Shafyan, Yazid bin Mu’awiyah hingga seterusnya sampai runtuhnya Khilafah Islam, kecuali dua tahun masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz (717-720 M), keturunan khalifah agung Umar bin Al-Khattab, yang disebut al-khilafata ‘ala minhaji an-nubuwwah, oleh ahli sejarah Islam meski kemudian dibunuh oleh sanak-saudaranya. Dan setelah hancurnya Khilafah Islam, sejak tahun 1924 sampai sekarang, kepemimpinan politik di dunia Islam diwarnai dengan al-mulkan ‘jabariyan (kepemimpinan politik yang berkuasa dan diktator).
Jika didalam catatan sejarah sistem politik Islam yang agung ini hanyalah sesuatu yang uthopia (khayalan) namun, sejarah (kecuali sirah Nabi dan sahabat) memang tidak boleh dijadikan sumber hukum, bahawa sistem politik Islam yang agung itu hanyalah suatu yang berbentuk uthopia. Tidak. Sebab, sejarah bukanlah nas syara’, seperti Al-Quran atau As-Sunnah ataupun sirah Nabi. Disamping itu ia sangat dipengaruhi oleh penulisnya. Itulah hakikat sejarah.
Oleh kerana itu, dunia kini telah kehilangan sumbangan besar sistem politik Islam yang agung itu, kerana institusi politik yang agung (khilafah Islam) itu telah dimusnahkan, oleh orang kafir, Barat dan Timur, melalui Mustafa Kemal Attaturk. Seorang pejuang kebangsaan Turki, keturunan Yahudi Dunamah (Selonika). Dunia memerlukan keadilan, amanah, kesamaan darjah, pemeliharaan maruah, yang tidak boleh diberikan oleh sistem politik ketika ini. Dunia memerlukan al-khilafata ‘ala minhaji an-nubuwwah. Semoga kita menjadi Generasi Khilafah yang dijanjikan membawa kemenangan Islam.
Inilah gambaran sifat pemimpin politik yang menjalankan kepemimpinan politiknya dengan betul, sehinggalah melahirkan kecintaan rakyat kepada mereka. Bila, mereka disebut sebagai pemimpin politik yang dicintai rakyat, dan sebaliknya, bilakah pula mereka dibenci oleh rakyat? Hadits di atas telah memberikan gambaran yang cukup jelas. Iaitu, ketika pemimpin politik tersebut melakukan fungsi politik yang dibawanya dengan baik. Ia dicintai rakyat, kerana ia mencintai mereka. Ia dido’akan rakyat, kerana ia mendo’akan mereka. Dan bilakah pula, ini semua terjadi?. Iaitu, ketika ia sebagai pemimpin politik telah memberikan seluruh hak rakyat. Ia menjalankan kewajiban sebagai pemimpin dengan adil, tidak menindas, atau bertindak zalim. Melayani semua lapisan rakyat dengan sama, tanpa dibeza-bezakan. Cintanya kepada rakyat timbul dari rasa tanggungjawabnya yang tinggi kepada mereka. Kerana takut ianya tidak boleh mempertanggungjawabkan hisab atas tanggungjawab rakyatnya di hadapan Allah SWT.
“Sungguh aku ingin menghadap Allah SWT. dan tidak seseorang pun yang menuntut (haknya) kepadaku, kerana kezaliman (nescaya akan aku penuhi). Maka, sesiapa sahaja yang hartanya pernah aku ambil (dengan cara zalim), inilah hartaku, ambilah. Dan sesiapa sahaja yang belakangnya pernah aku rotan (dengan cara zalim), ini belakangku, balaslah.” ungkapan baginda Nabi suatu ketika. Dan ketika ada seorang wanita mencuri, kerana wanita itu merupakan wanita bangsawan, muncul tuntutan sekelompok orang supaya hukumannya digugurkan agar tidak menjatuhkan kewibawaannya. Dengan marah Nabi menjawab: “(Jangankan wanita ini) kalau sahaja Fatimah binti Muhammad mencuri, tentulah aku akan memotong tangannya.” (HR Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa’i).
Bukan hanya terhadap orang Islam baginda berlaku adil, malah terhadap orang non-Islam pun baginda berlaku sama. Pernah baginda membunuh orang Islam kerana orang Islam itu telah membunuh orang Yahudi yang menjadi rakyat negara Islam, ahli ad-dzimmah, yang darah, harta dan kehormatannya baginda jaga. Kata baginda: “Sayalah orang yang paling berhak menunaikan dzimmah (jaminan) seseorang.” Dalam riwayat yang lain, baginda mengatakan: “Sesiapa sahaja yang membunuh satu jiwa yang terikat dengan perjanjian, dimana ia memperolehi jaminan Allah dan Rasul-Nya, maka orang itu telah membatalkan jaminan Allah. Dan dia tidak akan mencium bau syurga.”
Jaminan inilah yang diberikan oleh baginda Rasulullah saw. kepada seluruh rakyat tanpa memandang bangsa, agama dan lain-lain. Disinilah, konsep kepemimpinan politik baginda ditanamkan: “Pemimpin yang menjadi pemimpin manusia adalah seumpama pengembala, yang merupakan satu-satunya orang yang bertanggungjawab terhadap gembalanya.” (HR Muslim, Abu Dawud, At-Turmidzi dari Ibnu Umar) kata baginda suatu ketika, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. “Imam itu adalah perisai, yang akan menjadi pelindung bagi orang yang ada di belakangnya. Orang akan berperang dibawah komandernya.” (HR Muslim dari Al-A’raj) ungkap beliau dalam kesempatan yang lain.
Inilah kerangka utama pemikiran politik baginda Rasulullah saw. Pemimpin adalah pengembala, sehingga dia tidak akan menjadikan ‘gembalanya’ sebagai mangsa iaitu rakyat yang dipimpinnya. Tidak akan memakan hak-hak rakyat atau memerah rakyat seperti lembu perahan. Membiarkan rakyat kelaparan, tidak adil dalam mengasaskan konsep pembangunan yang hanya mengutamakan orang-orang kaya, sanak kerabat dan kroninya, sedangkan rakyat secara am dibiarkan menderita. Mereka selalunya menyalahkan rakyat, dan bukannya merasa bersalah serta wajib bertanggungjawab atas kesalahan yang dilakukan oleh rakyatnya. Inilah pemimpin yang menjadi perisai.
Imej inilah yang dimiliki oleh pemimpin yang dididik oleh pendidikan baginda yang mulia. Abu Bakar, ketika diangkat menjadi khalifah masih bekerja seperti biasa sebagai pedagang, kemudian dilarang oleh Umar kerana boleh mengganggu tugas beliau sebagai khalifah. Beliau tidak mendapatkan gaji dari negara, namun diberi saguhati oleh negara sesuai dengan keperluan yang beliau perlukan. Ketika, beliau mendapati jumlah saguhati yang diberikan kepada isterinya masih boleh dijimatkan dan dibelikan baju oleh isterinya untuk keperluan beliau, beliau mengatakan: “Kalau demikian, saguhati saya harus dikurangi. Kerana ini pun sudah berlebihan” Betapa wara-nya sikap Abu Bakar, sahabat dan mertua Nabi yang mulia itu. Bahkan, sebelum beliau wafat, beliau membuat wasiat agar seekor keledai, dua buah tempayan air dan sehelai baju dinas (baju rasmi khalifah) dikembalikan kepada negara, kerana itu bukan hak beliau. Sehingga Umar terharu melihatnya: “Inilah yang menyulitkan (memberatkan) khalifah-khalifah berikutnya. Kerana tidak ada yang mampu seperti beliau.”
Umar bin Khattab pun demikian. Ketika beliau didesak oleh rakyatnya agar mengangkat putera beliau, Abdullah bin Umar, sebagai penggantinya beliau murka dan mengusir mereka. “Semoga engkau dibinasakan oleh Allah. Demi Allah, saya tidak menginginkannya. Celakalah kau.…Tidak, saya tidak akan mewariskan urusan kamu kepada keluarga saya. Saya tidak mengharapkan pujian dengan menyerahkan urusan ini kepada salah seorang di antara anggota keluarga saya. Sekiranya ada kebaikan, kita semua boleh merasakan dari salah seorang diantara keluarga kami, dan sekiranya ada keburukan, cukuplah salah seorang diantara keluarga Umar yang dihisab kerana urusan umat Muhammad ini. Sungguh saya telah mencurahkan diri saya, dan mengharamkan keluarga saya. Sekiranya saya berjaya hingga akhir, tanpa salah dan cela pun rasanya senang dan bahagia.” kata Umar ketika itu (Nidzam Al-Hukmi Fi Al-Islam, An-Nabhani, hal. 102). Dan apabila beliau memilih seseorang untuk menjadi pegawainya, maka ketakwaan dan jaminan yang diberikan oleh Rasul terhadap orang itulah (iaitu kualiti peribadi orang tersebut) yang menjadi kriteria (ciri kelayakan) orang itu untuk dilantik serta ciri itulah yang akan menjadi dorongan beliau untuk memilih orang tersebut sebagai pegawainya. Beliau mengungkapkan alasan mengapa memilih enam orang untuk bermesyuarat dalam memilih salah seorang di antara mereka menjadi khalifah? Jawab beliau: “Mereka itu adalah ahli syurga.” ungkap beliau ketika menunjukan Ali, Utsman bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqqas, Abdurrahman bin Auf, Thalhah dan Zuber bin Al-Awwam (Nidzam Al-Hukmi Fi Al-Islam, An-Nabhani, hal. 102). Beliau memilih bukan untuk mempertahankan kepentingan peribadi beliau, keluarga beliau atau bahkan perniagaan beliau.
Inilah sepintas-lalu wajah politik Islam yang agung itu. Wajah politik yang menjunjung tinggi keadilan, kesamaan darjah, menghormati maruah, harta dan nyawa manusia. Ketika itulah tamadun manusia, masyarakat dan bangsa yang sebelumnya tidak dipertimbangkan dan tidak pernah masuk dalam catatan sejarah, tiba-tiba menjadi sebutan sejarawan di mana-mana. Tamadun yang sama sekali asing, baru dan original (asli), sehingga digambarkan oleh baginda: “Islam ini nampak asing, pada mulanya.” (H.r. Muslim). Betapa tidak, tamadun Barat yang penguasa dan diktator itu telah menjadikan bangsa Eropah ketika itu sebagai hamba manusia. Pemimpin dianggap dewa, sehingga tidak pernah bersalah. Dibandingkan dengan Islam, sebagaimana doktrin Nabi: “Tidak ada yang lebih mulia di antara kalian, kecuali takwanya.” Sehingga baginda sendiri meminta cadangan/usulan dan selalu mengajak sahabat-sahabat baginda bermesyuarat. Mesyuarat bagi baginda, adalah wajib, manakala bagi umatnya yang lain hukumnya sunnah. Padahal, baginda adalah Rasul yang ma’shum, yang tidak pernah melakukan kemaksiatan (Al-Ihkam Fi Al-ushuli Al-Ahkam, Al-Amidi, I/130).
Itulah, mengapa Abu Bakar sewaktu diangkat menjadi pemimpin, perkara mula-mula yang dikatakan di dalam khutbahnya adalah: “Hai manusia, saya telah diberi kepemimpinan untuk memimpin kamu, sedangkan saya bukanlah orang terbaik di antara kamu. Jika saya melakukan kebaikan, bantulah. Dan jika saya melakukan keburukan, luruskanlah saya. Kejujuran adalah amanah, sedangkan kedustaan adalah khianat. Orang yang lemah menurut kamu, adalah bagi saya kuat sehingga saya akan menunaikan haknya. Orang yang kuat menurut kamu, adalah bagi saya lemah, sehingga saya akan ambil haknya.”. Inilah kata-kata beliau yang mulia itu. Sikap takwa yang melahirkan amanah inilah yang juga dimiliki oleh Umar: “Demi Allah, tidak ada satu urusan pun, yang kamu miliki selain disampaikan kepadaku kemudian ditangani oleh yang lain, selain aku.” (Nidzam Al-Hukmi Fi Al-Islam, An-Nabhani, hal. 97-100). Inilah khalifah Rasul yang agung itu.
Pemimpin yang amanah dan tidak khianat. Inilah, ibrah (pengajaran) dari mereka. Amanah, adalah sikap menunaikan hak-hak dan kewajiban orang lain dengan baik. Tanpa sedikit pun merampas hak-hak dan kewajiban yang sememangnya harus diberikan kepada yang berhak. “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu agar menunaikan amanah itu kepada yang orang yang berhak memperolehinya.” (TMQ An-Nisa’: 58). Inilah doktrin politik Islam yang agung itu. Amanah yang lahir dari takwa, iaitu rasa menjaga diri yang dimiliki manusia, terhadap melakukan atau meninggalkan perbuatan yang mengakibatkan siksa neraka. Itulah takwa. Pemimpin yang bertakwa inilah yang tidak akan sanggup melakukan pengkhianatan kepada rakyatnya. Pemimpin yang khianat, sebagaimana pemimpin Islam di negeri-negeri kaum muslimin, yang menjual kedaulatan negaranya, kekayaan alamnya untuk dirampas orang lain, sedangkan rakyatnya kelaparan. Contohnya Bangladesh, negara yang kapasiti (keupayaan) makanannya cukup untuk keperluaan dalaman, namun tetap mengimport beras dari luar negeri. Indonesia juga kaya raya, namun rakyatnya miskin, kerana ketamakan pemimpinnya. Mereka tidak menunaikan hak-hak dan kewajiban rakyatnya. Mereka memimpin kerana kepentingan duniawi semata. Sikap politik yang rendah dalam sejarah tamadun manusia. Dibandingkan dengan ajaran Nabi: “Ada tiga kelompok orang yang wajahnya tidak akan dilihat oleh Allah, ….orang yang memilih dan mengangkat pemimpin, namun hanya kerana keuntungan duniawi semata. Jika ia diberi (apa yang diperlukannya), maka ia akan menunaikan janjinya. Jika ia tidak memperolehinya, maka ia akan meninggalkannya.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah). Sabda baginda yang mulia ini, memberi isyarat akan lahirnya konspirasi politik-ekonomi dalam politik manusia. Baginda sudah meramalkan akan kemunculannya, namun baginda mengancamnya dengan kemurkaan Allah kelak di akhirat kelak.
Pemimpin yang amanah inilah yang akan dicintai oleh rakyatnya. Inilah imej kepemimpinan nubuwwah yang oleh Nabi disebut: al-khilafata ‘ala minhaji an-nubuwwah, pewaris kepemimpinan politik Nabi yang mengikuti panduan kenabian. Inilah sistem politik Islam yang agung itu, iaitu sistem politik yang menguruskan urusan umat dengan menerapkan syari’at Islam secara keseluruhan di dalam Islam dan luar negeri. Betapa gemilangnya kejayaan Umar bin Abdul Aziz, dalam waktu yang singkat iaitu antara 717-720 M. telah berjaya mengembalikan kejayaan sistem politik Islam yang diselewengkan oleh Mu’awiyah. Beliau juga telah berjaya membanteras kemiskinan, sehinggalah sukar dicari orang miskin yang boleh diberi zakat. Menakjubkan, hanya dalam waktu dua tahun sahaja. Padahal, sebelumnya, beliau menghadapi warisan konflik politik, sosial dan ekonomi. Ternyata ketakwaan Umar bin Abdul Aziz-lah yang mampu menegakkan kembali keadilan syari’at Islam yang sebelumnya telah diselewengkan.
Memang, sejarah Islam telah dipenuhi dengan tiga wajah kepemimpinan politik: al-khilafata ‘ala minhaji an-nubuwwah, sebagaimana yang kita lihat dalam kekhilafahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib. Setelah itu, sejarah dunia Islam mengalami pergeseran dari al-khilafata ‘ala minhaji an-nubuwwah menjadi al-mulkan ‘adhudhan (kepemimpinan politik yang diliputi penyimpangan), dimulai dari Mu’awiyah bin Abi Shafyan, Yazid bin Mu’awiyah hingga seterusnya sampai runtuhnya Khilafah Islam, kecuali dua tahun masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz (717-720 M), keturunan khalifah agung Umar bin Al-Khattab, yang disebut al-khilafata ‘ala minhaji an-nubuwwah, oleh ahli sejarah Islam meski kemudian dibunuh oleh sanak-saudaranya. Dan setelah hancurnya Khilafah Islam, sejak tahun 1924 sampai sekarang, kepemimpinan politik di dunia Islam diwarnai dengan al-mulkan ‘jabariyan (kepemimpinan politik yang berkuasa dan diktator).
Jika didalam catatan sejarah sistem politik Islam yang agung ini hanyalah sesuatu yang uthopia (khayalan) namun, sejarah (kecuali sirah Nabi dan sahabat) memang tidak boleh dijadikan sumber hukum, bahawa sistem politik Islam yang agung itu hanyalah suatu yang berbentuk uthopia. Tidak. Sebab, sejarah bukanlah nas syara’, seperti Al-Quran atau As-Sunnah ataupun sirah Nabi. Disamping itu ia sangat dipengaruhi oleh penulisnya. Itulah hakikat sejarah.
Oleh kerana itu, dunia kini telah kehilangan sumbangan besar sistem politik Islam yang agung itu, kerana institusi politik yang agung (khilafah Islam) itu telah dimusnahkan, oleh orang kafir, Barat dan Timur, melalui Mustafa Kemal Attaturk. Seorang pejuang kebangsaan Turki, keturunan Yahudi Dunamah (Selonika). Dunia memerlukan keadilan, amanah, kesamaan darjah, pemeliharaan maruah, yang tidak boleh diberikan oleh sistem politik ketika ini. Dunia memerlukan al-khilafata ‘ala minhaji an-nubuwwah. Semoga kita menjadi Generasi Khilafah yang dijanjikan membawa kemenangan Islam.
Langganan:
Postingan (Atom)