Open source masuk di Indonesia pada tahun 1994 oleh Rahmat M. Samik Ibrahim yang berawal dari memperkenalkan Linux slackware 1.08 di Universitas Indonesia.
Kemudian pada tahun 1995 Universitas Gunadarma juga menggunakan Linux bersamaan dengan itu BAmbang Nurcahyo Prastowo memperkenalkan linux SuSE 4.4.1 di Universitas Gadjah Mada. Pada tahun 1996 terbentuklah sebuah milis yang menjadi ajang diskusi para pengguna linux yaitu id-linux yang kemudian berubah menjadi linux.or.id dan generasi berikutnya adalah Komunitas Pengguna Linux Indonesia (KPLI) dengan berbagai event-eventnya. Berkembangnya open source berkat kerjasama dan dukungan dari komunitas yang mempunyai satu kesamaan ketertarikan sehingga lahirlah sebuah komunitas yang menghasilkan distro baru.
Dengan menggunakan opensurce sebetulnya banyak keuntungan yang bisa kita peroleh antara lain:
1. Bebas biaya tambahan.
Open source membebaskan kita dari biaya lisensi karena ia bersifat GNU/GPL (General Public License) yang justru membolehkan kita untuk menggunakan, mempelajari dan memodifikasi serta menyebarluaskan untuk umum. Apalagi untuk sebuah perusahaan besar yang juga menggunakan resource besar. Penggunaan software yang terlalu banyak pasti juga akan menambah biaaya/cost yang besar hanya untuk membeli software. Padahal dengan menggunakan open source biaya itu bisa ditekan seminimal mungkin.
2. Membebaskan dari beban moral pembajakan.
Dengan menggunakan open source kita dapat mengurangi tingkat pembajakan software berlisensi yang bisa merugikan vendor software dan merupakan beban moral bagi para pengguna software bajakan (crack).
3. Transfer knowledge.
Open source yang bersifat terbuka dan dapat kita pelajari source codenya bisa kita jadikan referensi, khususnya bagi seseorang yang bergelut dengan dunia IT. Tidak mustahil jika ternyata muncul software yang lebih handal daripada software-software berlisensi.
Saat ini pembajakan software yang paling besar menimbulkan kerugiannya adalah pembajakan terhadap sistem operasi. Memang, sistem operasi Microsoft Windows yang sebagian orang masih menganggap sangat mahal nmerupakan sasaran pertama dalam pembajakan software. Sementara itu, aplikasi-aplikasi lain yang digunakan dalam dunia bisnis kini juga marak dibajak, seperti Microsoft Office, Adobe Photoshop, Corel Draw, Adobe Premiere Pro dan lain sebagainya. Pembajakan yang dilakukan memang ada yang disengaja dan ada yang tidak. Ada pula yang kurang memahami antara membeli software dan membeli lisensi software. Hal inilah yang perlu diluruskan. Sebagian orang mempunyai pemahaman bahwa membeli lisensi software sama seperti membeli barang, setelah ia membeli, ia berhak untuk melakukan apapum terhadap barang itu, padahal yang dimaksud sebenarnya adalah ia hanya membeli lisensi dari software terserbut dimana is dilarang untuk menjual software tersebut.
Kendala yang lain yang cukup berat adalah meniggalkan software yang notabene sudah digunakan setiap hari dan mencoba belajar lagi dengan software open source. Ketika masih menggunakan Windows98 atau WindowsME atau yang bersi lainnya, mungkin setelah muncul versi WindowsXP banyak yang berbondong-bondong untuk mengupgrade komputernya dengan versi Windows terbaru yaitu WindowXP (yang generasi selanjutnya muncul Windows Vista dan Windows 7). Akan tetapi jarang sekali yang mau berbondong-bondong untuk beralih ke open source. Padahal Sistem Operasi berbasis open source lebih banyak variannya dan lebih banyak distro yang lebih memudahkan untuk memilih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Dari sini terdapat suatu ganjalan mengapa open source masih sulit untuk dimasyrakatkan
Sumber : habibi.web.id