Selasa, 20 April 2010

Pembunuhan

A. Pengertian Pembunuhan
Pembunuhan ialah melenyapkan nyawa seseorang, baik disengaja maupun tidak. Tindakan yang paling menakutkan bagi manusia adalah PEMBUNUHAN. Ancaman dalam tindakan pembunuhan di dalam islam dikenal dengan sebutan Qisas.
B. Sanksi Pembunuhan
Membunuh seseorang tanpa alasan hukumnya adalah haram, demikian pula dengan menghilangkan bagian tubuhnya dalam bentuk apapun. Tidak ada dosa yang lebih besar setelah kekafiran kecuali membunuh sorang mukmin.
C. Macam – macam Pembunuhan
 Pembunuhan sengaja
 Pembunuhan menyerupai kesengajaan
 Pembunuhan karena tersalah
 Pembunuhan semitersalah
 Pembunuhan tidak secara langsung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

free counters