A. Pengertian Pembunuhan
Pembunuhan ialah melenyapkan nyawa seseorang, baik disengaja maupun tidak. Tindakan yang paling menakutkan bagi manusia adalah PEMBUNUHAN. Ancaman dalam tindakan pembunuhan di dalam islam dikenal dengan sebutan Qisas.
B. Sanksi Pembunuhan
Membunuh seseorang tanpa alasan hukumnya adalah haram, demikian pula dengan menghilangkan bagian tubuhnya dalam bentuk apapun. Tidak ada dosa yang lebih besar setelah kekafiran kecuali membunuh sorang mukmin.
C. Macam – macam Pembunuhan
Pembunuhan sengaja
Pembunuhan menyerupai kesengajaan
Pembunuhan karena tersalah
Pembunuhan semitersalah
Pembunuhan tidak secara langsung
Selasa, 20 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar