10 Juli 2008 | 11:38 WIB
MEDAN (Berita): Rapat kerja Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dengan 28 Bupati dan Wali Kota di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut di Medan, Rabu [09/07] menyimpulkan satu kesepakatan, yakni puluhan triliun dana dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan 28 kabupaten/kota akan disinergikan untuk lebih memacu keberhasilan pembangunan di seluruh wilayah di Provinsi Sumut.
Hal itu diutarakan Gubsu H Syamsul Arifin SE menjawab wartawan usai rapat kerja yang dihadiri langsung 25 bupati dan wali kota, serta tiga perwakilan kabupaten bersama Wagubsu Gatot Pujo Nugroho ST, Sekdaprovsu Dr RE Nainggolan MM dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprovsu.
Gubsu menjelaskan, rapat kerja tersebut sebagai implementasi aturan yang ada, yakni gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sehingga mempunyai kewenangan untuk mengawasi seluruh bupati dan wali kota. “Pengawasan di sini adalah sejauh mana kita bersama-sama dan sejalan dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat masing-masing, dan ada capaian yang berarti dari kerja kita bagi masyarakat,” ucap Gubsu.
Capaian yang dimaksudkan Gubsu itu adalah bagaimana provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bisa secara cepat, tepat, dan bersinergi untuk mendapatkan hasil optimal dalam pemecahan berbagai masalah, seperti kemiskinan, pendidikan (kebodohan), kesehatan, anggaran, dan ekonomi.
Gubsu mengajak seluruh bupati dan wali kota yang merupakan “tangan kanan” provinsi untuk sama-sama bertekad dan bekerja mengurangi angka kemiskinan yang hingga kini masih di temui di Provinsi Sumut.
“Di Sumut saat ini, bukan hanya kemiskinan yang ditemui, tetapi juga masalah gizi buruk atau kelaparan yang seharusnya tidak boleh terjadi di daerah kita. Untuk mengatasinya, pemberdayaan masyarakat miskin agar menjadi lebih mandiri dan berdaya secara ekonomi, perlu sama-sama kita carikan solusinya, yang antara lain bisa kita tempuh melalui program pembangunan yang dibarengei dengan akurasi data dimana kantong kemiskinan berada dan berapa jumlahnya, sehingga program yang dijalankan tidak sia-sia,” beber Gubsu.
Untuk masalah pendidikan (kebodohan), Gubsu menekankan bahwa pendidikan anak sekolah bukan lagi sekedar gerakan wajib belajar sembilan tahun, tetapi sudah merupakan hak belajar sembilan tahun.
“Pendidikan adalah hak rakyat. Bagaimana kita bisa menyuruh rakyat wajib sekolah, sementara untuk makan sebagai kebutuhan dasar saja, rakyat tidak mampu.
Oleh sebab itu, adalah kesalahan kita sebagai pemimpin kalau masih banyak rakyat yang bodoh, karena kita punya program kerja yang nyata untuk menuntaskan masalah ini apabila kita semua memiliki pandangan yang sama dan menjadi prioritas bersama,” ungkap Gubsu.
Soal kesehatan, Gubsu melihat peningkatan akses masyarakat miskin terhadap bidang kesehatan menjadi kata kunci sebagai sebuah solusi. Karena, masalah kesehatan masyarakat, sebagaimana halnya pendidikan, juga sangat terkait dengan kemiskinan dan kebodohan. “Kita harus meningkatkan lagi kesadaran masyarakat akan kesehatan dan hidup sehat melalui sosialisasi terus menerus tentang penyakit, penyebabnya, dan cara menghadapinya. Terkait masalah anggaran, Gubsu tak menampik, bahwa sampai kini sumber keuangan bagi daerah masih terbatas.
Oleh karenanya, alokasi anggaran lebih baik diprioritaskan untuk pembangunan yang mendasar di bidang ekonomi kerakyatan/UKM, pendidikan, dan kesehatan yang menjangkau sebagaian besar masyarakat.
“Ada yang harus diperhatikan. Jangan membelanjakan sesuatu yang tidak dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat miskin yang ada di kampung-kampung. Kita harus mempersempit jarak, sehingga tidak bersimpang jalan antara kepentingan pemerintah dan kebutuhan masyarakat,” tukas Gubsu.
Menyangkut masalah ekonomi, Gubsu menekankan pengelolaannya harus dibangun dengan sinergis ekonomi, khususnya untuk mendorong pembinaan usaha mikro. Sebab, Sumut yang memiliki 28 kabupaten dan kota, diharapkan Gubsu harus memiliki strategi pembangunan ekonomi di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, jasa dan lainnya.
“Semua upaya untuk memacu pembangunan di Sumut ini memiliki satu penekanan, yakni komunikasi dan kordinasi. Sehingga kesesuaian rencana dan pelaksanaannya di tingkat kabupaten dan kota, maupun di provinsi tidak tumpang tindih. Dan sebagai apresiasi, Pemprov Sumut akan memberikan dukungan anggaran dan juga penghargaan kepada kabupaten dan kota yang memberi perhatian lebih terhadap program pendidikan, kesehatan, ketersediaan pangan, dan pemberdayaan UKM, apalagi bila ada terobosan yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Gubsu.
Di kesempatan itu, Gubsu juga mengingatkan seluruh bupati dan wali kota untuk memperhatikan masalah kepatuhan dalam pelaksanaan peraturan di berbagai bidang, serta masalah Pilkada dan Pemilu Nasional. “Khusus terkait Pilkada dan Pemilu Nasional, seluruh kepala daerah diminta bersikap netral dalam proses, baik menuju maupun dalam pelaksanan agenda demokrasi tersebut,” kata Gubsu. (lin)
APBD 2009 Ditetapkan Oktober
14 Jul 2008
Keinginan untuk menjadi “nomor satu” dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), nampaknya sudah menjadi prioritas bagi provisi tertimur di Indonesia ini. Bagaimana tidak, penetapan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2009 mendatang akan diupayakan rampung pada bulan Oktober tahun ini.
Pengakuan ini sebagaimana dikemukakan Kepala Biro Keuangan Setda Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, M.Si saat memberikan keterangan kepada pers di Kantor Gubernur pekan lalu.
“APBD 2009 diharakan dapat ditetapkan pada bulan Oktober ini. Sebab ada provinsi lainnya di Indonesia seperti Provinsi NTT yang ikut berambisi untuk menjadi “nomor satu,” cetusnya.
Menurut Hatari, perbaikan untuk menjadi “nomor satu” tidak hanya akan ditekankan pada proses penyusunan APBD yang cepat. Hal yang sama, akan dilakukan pada penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua yang kalau pada tahun 2006 lalu, ditanggapi BPK tidak wajar, maka pada tahun 2007 ini diharapkan bisa mendapat predikat yang lebih terhormat atau wajar dengan pengecualian.
“Jadi, kita betul-betul fokus untuk memperbaiki seluruh bidang. Kendati begitu, pelayanan kemasyarakatan ikut pula kita perbaiki sehingga proses pembangunan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” terangnya.
Sementara ditanya soal plafon anggaran APBD 2009, Hatari mengatakan masih pada kisaran ± Rp. 5,6 s/d 5,7 triliun. Ia mengaku, belum bisa mendapatkan angka yang pasti namun penyusunannya akan mengacu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 32 Tahun 2008 tentang penyusunan APBD.
[ekonomi-nasional] Penyimpangan APBD Banten Rp 166 Miliar
Jum'at, 27 Juni 2008
Nusa Penyimpangan APBD Banten Rp 166 Miliar
Temuan administrasi mencapai Rp 165 miliar.
*SERANG *-- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan lagi penyimpangan senilai Rp
166 miliar dalam pelaksanaan anggaran belanja dan pendapatan daerah 2007
Provinsi Banten. Temuan itu terdiri atas kekurangan penerimaan daerah
sebesar Rp 190 juta, kerugian kas daerah Rp 1,2 miliar, dan temuan
administrasi Rp 165 miliar. "Penyimpangan itu diketahui berasal dari 32
temuan," kata I Gede Kastawa, Kepala Perwakilan BPK di Jakarta, seusai Rapat
Paripurna Istimewa Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Provinsi Banten Tahun Anggaran 2007 di gedung DPRD Banten, Serang, kemarin.
Menurut Gede Kastawa mengatakan, dari 32 temuan itu, 19 di antaranya pada
laporan keuangan daerah dan 13 temuan pada belanja daerah tahun anggaran
2007. Pemeriksaan itu dilakukan secara intens selama 42 hari dari 26 April
sampai 6 Juni 2008 atas pengelolaan dan pelaksanaan APBD Banten 2007,
khususnya pengelolaan kas dan rekening daerah pada Bendahara Umum Provinsi
Banten. Juga pemeriksaan belanja daerah yang dilakukan provinsi pada tahun
anggaran itu. "Hingga sekarang yang baru ditindaklanjuti baru Rp 2,73
miliar. Yang belum masih Rp 163,96 miliar," kata Gede.
Penyimpangan yang ditemukan tim Gede ini sebenarnya lebih kecil ketimbang
tahun lalu. Pada 2006, BPK menemukan penyimpangan anggaran sekitar Rp 703,9
miliar dari Rp 2 triliun APBD Banten,
Ketua DPRD Banten Ady Suryadharma menyatakan akan segera menggelar rapat
dengan komisi-komisi terkait untuk menyelesaikan laporan keuangan di tiap
satuan kerja perangkat daerah. Ia juga minta tiap dinas menindaklanjuti
temuan itu.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berjanji menindaklanjuti temuan BPK itu.
Bahkan, jika ternyata terdapat temuan yang dianggap melanggar hukum, ia siap
mempertanggungjawabkan temuan itu, "Kami akan perbaiki dulu temuan itu,"
kata Atut. *Mabsuti Ibnu Marhas.*
sumber : koran tempo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar